guru biadab

 krisis menghadapi kita sekarang ini. ada guru yang memungut biaya kepada setiap siswanya untuk mengambil ijazah, viral dimedia sosial. menurut pihak sekolah tuntutan biaya yang diberikan siswa adalah hasil tunggang kan biaya yang entah apapun namanya selama 3 tahun. Namun mereka berdalih lagi itu adalah sumbangan dari hasil rapat komite sekolah dan guru . Padahal dalam UU kita sudah diterangkan bahwa larangan untuk menggalang dana dalam bentuk apapun kepada siswa atau orang tua siswa. Tugas komite sekolah justru punya tugas menggalang dana ke lembaga-lembaga yang bisa diberikan sumbangan sukarela untuk membangunan sekolah. tapi anehnya orang-orang ini bahkan mematok biaya untuk mengambil ijazah. pungutan liar bahkan harus disebut ini adalah satu kegiatan premanisme atau pemarasan dengan label pendidikan. kalau begini terus mau kemana arah pendidikan selanjutnya. jika semua sekolah memberlakukan pungutan biaya untuk mengambil ijazah seperti ini, bahkan kita sebagai pratisi pendidikan justru kecewa dan itu akan berdampa berburuk dalam berkembangan pendidikan kita kedepan. masa depan anak-anak justru terancam dengan kegiatan seperti ini. bukan tanpa alasan. dengan menormalisasikan kegiatan pungutan liar seperti ini, kedepan anak kita akan melakukan hal yang sama ditempat yang berbeda atau pun ditempat yang sama. 

jadi mau sampaikan kapan ini terus terjadi? bahkan beasiswa anak yang seharusnya diterima malah di embat atau dimakan oleh para guru ini. bukan kah tindakan yang paling biadab yang dilakukan guru ini? tapi saya secara pribadi tidak akan menyebutnya makhluk laknat ini sebagai guru bahkan kejahatan yang mereka lakukan ini mustahil dilakukan oleh binatang sekalipun. sehingga tidak pantas disebut manusia. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "guru biadab"

Posting Komentar